Gaji, Tunjangan dan Masa Kerja PPNPN
Masuk ke dalam topik utama kali ini tentang besaran gaji, tunjangan, dan masa kerja PPNPN. Sesuai dengan pengertian PPNPN yang mengacu pada pegawai non PNS, maka penghasilan pekerja ini mengikuti SBM atau Standar Biaya masukan yang berdasar pada PMK pada tahun 2016 lalu. Pada SBM tersebut dinyatakan kalau batas terendah bayaran PPNPN adalah Rp1.700.000.
Inilah Besaran Gaji, Tunjangan, dan Masa Kerja PPNPN di IKN. (FOTO : MNC MEDIA)
Namun gaji PPNPN ini bisa juga mengikuti UMR terendah di wilayah masing-masing. Tentu saja hal ini juga mengikuti kebijakan masing-masing instansi yang menjadi tempat bekerja PPNPN itu sendiri. Ada diantaranya yang memberikan gaji lebih. Tidak selalu Rp1,7 juta saja.
Mengenai tunjangan, salah satu yang didapat adalah BPJS Kesehatan. Hal ini sudah diatur oleh Perpres No. 19 Tahun 2016 dimana potongan iuran kesehatan untuk PPNPN adalah 2% dari penerimaan PFK. Jadi kalau penghasilan seorang PPNPN mencapai maksimal Rp8 juta, potongannya adalah sekitar Rp160.000.
Kemudian, terkait dengan masa kerja PPNPN, setelah mencari ke berbagai sumber sampai dengan artikel ini dibuat, belum diketahui berapa lama masa kerja PPNPN.
Demikian informasi mengenai topik pembahasan besaran gaji, tunjangan, dan masa kerja PPNPN di IKN. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.