sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Cek NIB dengan NIK

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
23/04/2024 17:30 WIB
Cara cek NIB dengan NIK bisa dilakukan dengan bahkan langkahnya tidak sulit.
Inilah Cara Cek NIB dengan NIK. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Cara Cek NIB dengan NIK. (FOTO: MNC MEDIA)

1. Buka Laman OSS

Akses laman OSS di https://oss.go.id dan ajukan akses terlebih dahulu.

2. Ajukan Akses OSS

Lakukan pengajuan akses OSS dengan mengklik menu "DAFTAR". Pilih kategori pelaku usaha, apakah UMK atau Non UMK, dan lengkapi formulir pendaftaran sesuai jenis pelaku usaha. Setelah menyelesaikan pendaftaran, Anda akan menerima email verifikasi.

3. Daftarkan NIB

Setelah penerbitan UU Cipta Kerja, jenis perizinan usaha telah disesuaikan dengan tingkat risiko usaha. Semua informasi ini telah disediakan dalam sistem OSS. Data yang diperlukan untuk mendaftarkan NIB adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam bentuk KTP elektronik. Biaya pendaftaran NIB melalui OSS adalah gratis.

Cara Cek NIB Secara Online

Jika Anda perlu memeriksa NIB perusahaan lain untuk mengetahui legalitasnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Cek di INSW

Kunjungi situs https://insw.go.id/nib dan masukkan NPWP dan NIB untuk memeriksa legalitas perusahaan terkait, terutama yang terdaftar di kepabeanan dan terlibat dalam kegiatan ekspor/impor.

Cek di NSWI

Buka situs National Single Window for Investment (NSWI) di https://nswi.bkpm.go.id. Klik menu "Tracking" dan masukkan NIP perusahaan yang ingin Anda cek.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement