IDXChannel - Nomor induk kependudukan di KK bisa dilihat melalui barisan angka yang terlihat pada kolom kedua.
Pada kolom itu terlihat penjelasan mengenai NIK yang artinya adalah nomor induk kependudukan. Nomor pada kolom ini umumnya sama dengan nomor pada KTP di setiap masing-masing keluarga.
Lantas bagaimana cara cek nomor induk kependudukan di KK melalui online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber.
Cek Nomor Induk Kependudukan di KK
Teknologi yang terus berkembang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), yang merupakan dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga. Sebelumnya, proses untuk memeriksa informasi pada KK seringkali dianggap ribet dan memakan waktu, karena masyarakat harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Namun, saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek KK secara online, memberikan bantuan signifikan dalam berbagai keperluan kependudukan seperti mendaftar sekolah atau mendapatkan layanan kesehatan.
Salah satu cara untuk melakukan cek KK secara online adalah melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten. Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa situs tersebut memiliki tampilan dan sistem yang berbeda-beda tergantung dari wilayahnya.
Inilah Cara Cek Nomor Induk Kependudukan di KK. (FOTO: MNC MEDIA)
Melalui Website
Langkah-langkah umum untuk cek Nomor Induk Kependudukan di KK secara online melalui situs Disdukcapil antara lain:
- Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id.
- Pilih menu "Cek NIK".
- Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.
- Beberapa situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
- Klik tombol "Cek NIK".
Melalui WhatsApp
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat melakukan cek nomor induk kependudukan di KK melalui aplikasi WhatsApp. Caranya cukup mudah dengan menyimpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu, kemudian mengirim pesan dengan format yang diminta dan menunggu respons dari admin.
Melalui Media Sosial
Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram untuk mengecek Kartu Keluarga. Caranya adalah dengan mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun resmi Dukcapil yang telah disediakan.
Melalui Email
Metode lain yang dapat digunakan adalah melalui email. Masyarakat dapat mengirimkan pesan kepada email resmi Dukcapil dengan menyertakan informasi yang diminta, kemudian menunggu balasan dari pihak Dukcapil.
Melalui Hotline Dukcapil
Terakhir, Hotline Dukcapil (1500-537) juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat mengecek Kartu Keluarga secara online. Masyarakat hanya perlu menghubungi nomor tersebut, menyebutkan data diri untuk verifikasi, dan menyampaikan maksud serta tujuan untuk memeriksa status KK.
Dengan kemudahan akses yang diberikan oleh berbagai metode cek KK secara online tersebut, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan kependudukan dengan lebih cepat dan praktis.
Itulah penjelasan nomor induk kependudukan di kk semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)