sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Mengurus Surat Tanah di Desa

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
23/04/2024 14:30 WIB
Cara mengurus surat tanah di desa tidaklah sulit selama Anda melengkapi beberapa persyaratannya. 
Inilah Cara Mengurus Surat Tanah di Desa. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Cara Mengurus Surat Tanah di Desa. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mengurus surat tanah di desa tidaklah sulit selama Anda melengkapi beberapa persyaratannya. 

Banyak pemilik tanah yang masih kurang paham mengenai prosedur pengurusan sertifikat tanah, padahal sertifikat tersebut merupakan dokumen yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang dimiliki.

Lantas bagaimana cara mengurus surat tanah di desa? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Cara Mengurus Surat Tanah di Desa

Bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah, disarankan untuk segera mengurusnya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. 

Namun, sebelumnya, penting untuk mengetahui cara, syarat, dan biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat tanah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement