Namun, perlu diperhatikan bahwa dosen swasta tidak mendapatkan tunjangan pensiun seperti dosen negeri.
Honor Tambahan di Luar Gaji Pokok dan Tunjangan
Sebagai seorang dosen, kamu juga bisa mendapatkan honor tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan. Honor ini dapat diperoleh dari berbagai kegiatan yang dilakukan di kampus, seperti mengadakan workshop dan seminar. Dosen yang terlibat dalam kegiatan semacam ini akan mendapatkan honor tambahan.
Selain itu, seorang dosen juga bisa menjadi staf ahli anggota DPRD, DPD, DPR, Menteri, atau bahkan Presiden, yang memberikan kesempatan untuk menerima honor tambahan sesuai dengan peran yang diemban. Sehingga, dosen swasta memiliki berbagai sumber pendapatan tambahan selain gaji pokok dan tunjangan yang mereka terima.
Itulah penjelasan gaji dosen baik untuk negeri maupun swasta. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)