5. Negara yang Menerapkan E-Paspor
Terdapat sebanyak 160 negara yang telah memberlakukan e-paspor untuk warga negaranya mulai dari tahun 2019.
Selain Indonesia, negara-negara yang menerapkannya ialah seperti Jepang, Amerika Serikat, dan India.
Demikianlah pembahasan mengenai perbedaan e-paspor dan paspor biasa. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda.