sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip 80 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023

Milenomic editor Dian Harir
30/01/2023 16:38 WIB
Berikut daftar pinjol ilegal terbaru yang harus diketahui. Pasalnya pinjaman online (pinjol) ilegal tidak aman dan merugikan masyarakat.
Intip 80 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023. (FOTO : MNC MEDIA)
Intip 80 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Selain daftar pinjol ilegal terbaru, OJK juga mengungkap tiga tips yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari pinjol ilegal, yaitu:

Intip 80 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

1. Cek Legalitas Pinjol

Memastikan legalitas Pinjol sangat penting dilakukan, agar meminimalisir resiko sebelum menerima tawaran pinjaman online. Anda bisa mengecek legalitas pinjol di kontak OJK 157 lewat telepon, via WhatsApp 081 157 157 157, dan email [email protected].

Selain itu, saat ini ada banyak pinjol ilegal yang menggunakan pinjol legal untuk mengelabui masyarakat. Sebab itu, Anda juga perlu berhati-hati.

2. Langsung hapus SMS tawaran Pinjol

Perlu diketahui, pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui SMS. Oleh karena itu, semua SMS yang menawarkan pinjaman online itu pinjol ilegal.

3. Jaga Data Pribadi 

Selalu jaga data pribadi Anda, seperti nama, tanggal lahir, nomor hp, nama ibu kandung, NIK dan lain sebagainya agar tidak dimanfaatkan oleh perusahaan pinjol ilegal. Serta usahakan tidak mengunduh aplikasi sembarangan yang mengharuskan mengunggah KTP atau data pribadi Anda.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Masih dalam pembahasan daftar pinjol ilegal terbaru. Ciri-ciri pinjol ilegal juga perlu dikenali, agar Anda tidak terjebak dalam lingkaran pinjol ilegal yang tidak sehat. Pasalnya pinjol ilegal ini terus bermunculan di tengah masyarakat.

  1. Seperti yang sudah disebutkan tadi, Pinjol ilegal sering mengirim penawaran jasa pinjaman dana melalui SMS spam
  2. Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi hingga bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman
  3. Suku bunga dan denda sangat tinggi, dapat mencapai 1-4 persen per hari
  4. Jangka waktu pelunasan sangat singkat serta kadang-kadang tidak sesuai kesepakatan
  5. Pinjol ilegal sering meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang nantinya akan digunakan untuk meneror peminjam saat tidak membayar
  6. Pinjol ilegal tidak segan-segan melakukan penagihan secara tidak beretika seperti meneror, mengintimidasi, hingga melakukan pelecehan
  7. Pinjol ilegal tidak punya layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Demikian ulasan mengenai daftar pinjol ilegal terbaru. Semoga informasi ini bisa membantu.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement