sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Besaran Iuran BPJS Terbaru 2023

Milenomic editor Dian Harir
22/02/2023 10:05 WIB
Berapa besaran iuran BPJS terbaru 2023 banyak ditanyakan masyarakat. Lantaran beberapa bulan terakhir KRIS mulai diberlakukan di beberapa fasilitas kesehatan.
Intip Besaran Iuran BPJS Terbaru 2023. (FOTO : MNC MEDIA)
Intip Besaran Iuran BPJS Terbaru 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Berapa besaran iuran BPJS terbaru 2023 banyak ditanyakan masyarakat. Lantaran beberapa bulan terakhir KRIS mulai diberlakukan di beberapa fasilitas kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunaidi bersama BPJS Kesehatan memastikan tidak ada perubahan iuran peserta BPJS tahun ini. Meski sistem kelas kepesertaan BPJS mulai dihapus tahun ini hingga 2025 nanti, yang artinya dengan dihapusnya sistem kelas maka Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) resmi berlaku.

Namun untuk besaran iuran BPJS belum mengalami perubahan. Walaupun kelas-kelas BPJS mulai digantikan ke KRIS.

Lantas berapa besaran iuran BPJS Terbaru 2023? Simak ulasan berikut ini yang sudah dihimpun dari beberapa sumber.

Besaran Iuran BPJS Terbaru 2023

Berikut daftar besaran iuran BPJS terbaru, diantaranya adalah:

1. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Besaran iuran BPJS terbaru bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan adalah sebesar Rp 42.000 per bulan. Serta iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah.

2. Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) di Lembaga Pemerintahan

Selanjutnya, iuran BPJS Kesehatan peserta PPU yang bekerja di lembaga pemerintahan, seperti pegawai negeri sipil (PNS) anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri dikenai iuran sebesar 5 persen dari gaji per bulan, dengan ketentuan 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayarkan oleh peserta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement