sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Cara Perpanjang SKCK yang sudah Mati 2 Tahun, Yuk Merapat!

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
10/06/2022 11:16 WIB
Cara perpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun ini akan mencerahkan harimu.
Intip Cara Perpanjang SKCK yang sudah Mati 2 Tahun, Yuk Merapat!. (Foto :MNC Media)
Intip Cara Perpanjang SKCK yang sudah Mati 2 Tahun, Yuk Merapat!. (Foto :MNC Media)

IDXChannel - Cara perpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun ini akan mencerahkan harimu.

Seperti diketahui, ada beberapa langkah yang perlu Anda perhatikan dalam cara perpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun.

Apa saja langkahnya? Simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber ini.

Tentunya sebelum melakukan itu, Anda perlu mengetahui beberapa dokumen yang dipersiapkan serta lokasi untuk memperpanjangnya. 

Sebab dengan demikian, maka akan mempermudah langkah Anda. 

1. Siapkan Dokumen Syarat Perpanjang SKCK

Berikut ini berkas-berkas atau persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SKCK, antara lain:

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement