4 Tersangka kasus Korupsi di Unila
Intip Kronologi OTT Rektor Unila yang Diamankan KPK. (FOTO : MNC Media)
Sesudah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti yang cukup, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Lalu, selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY), Ketua Senat Unila, M Basri (MB) dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Itulah kronologi OTT Rektor Unila beserta jajarannya. Semoga bisa menjadi informasi untuk Anda dan kasus korupsi ini bisa dijerat hukum dengan adil.