sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabar Jadi Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di Indonesia 2023

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
31/07/2023 12:00 WIB
Mungkin banyak orang yang tidak menyangka bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol terbesar di Indonesia saat ini. 
Jabar Jadi Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di Indonesia 2023 (Foto: MNC Media)
Jabar Jadi Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di Indonesia 2023 (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mungkin banyak orang yang tidak menyangka bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol terbesar di Indonesia saat ini. 

Utang pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu permasalahan keuangan yang mengemuka di era digital ini. Meskipun pinjaman online memberikan akses yang cepat dan mudah untuk mendapatkan dana, penggunaannya yang tidak bijaksana dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi individu maupun masyarakat.

Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar

Pada tahun 2023, Jawa Barat (Jabar) menempati peringkat sebagai provinsi dengan utang pinjol terbesar di Indonesia. Hal ini berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa pada April 2023 lalu, ada sekitar 17 juta entitas penerima pinjol yang ada di seluruh Indonesia, dengan besaran nilai pokok pinjaman mencapai Rp50,5 triliun.

Perilaku masyarakat dalam menggunakan pinjol menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi pada meningkatnya utang pinjol di Jawa Barat. Ketersediaan aplikasi pinjol yang terus meningkat membuat masyarakat semakin mudah mengakses dana darurat, terlebih dalam situasi keuangan yang mendesak. Namun, sering kali penggunaan pinjol tidak direncanakan dengan matang dan akibatnya, utang yang harus dibayar bertambah dengan cepat.

Menurut data dari OJK, ada sekitar 2,18 juta entitas pengguna pinjol perorangan yang terjerat kasus pinjaman tidak lancar dalam jangka waktu 30-90 hari dengan nilai total Rp3,7 triliun pada April 2023. Selain itu, ada sekitar 358 ribu entitas pengguna pinjol perorangan yang terlibat kasus pinjaman macet dalam jangka waktu lebih dari 90 hari dengan nilai total Rp1,1 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement