"EBA adalah jalan ninja untuk menjadi juragan properti tanpa harus memiliki properti," katanya dari instagram @kangdeni.ridwan, Selasa (27/12/2022).
Dia menggambarkan EBA dalam sebuah ilustrasi. Menurutnya, salah satu sumber pembiayaan utama bagi masyarakat untuk mendapatkan perumahan adalah melalui kredit yang disediakan oleh perbankan.
“Masalahnya adalah yang membutuhkan rumah banyak, tetapi dana yang dimiliki perbankan relatif terbatas. Jadi, bagaimana caranya perbankan bisa segera mendapatkan dana tunai dengan cepat dan bisa menyalurkan kredit kembali," paparnya.
Deni melanjutkan, salah satu caranya adalah perbankan menyerahkan Hak Tagih atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dimilikinya kepada pihak ketiga. Dalam hal ini, sambungnya, BUMN bernama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Oleh PT SMF, jelasnya, Hak Tagih ini kemudian dijadikan Surat Berharga atau efek yang kemudian dijual di pasar modal kepada investor institusi maupun investor individu atau ritel.