sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Lupa Cantumkan Utang saat Lapor SPT Tahunan, Ini Daftar Kodenya

Milenomic editor Fiki Ariyanti
03/02/2023 13:46 WIB
Ini kode utang pajak dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Jangan Lupa Cantumkan Utang saat Lapor SPT Tahunan, Ini Daftar Kodenya. (Foto: MNC Media).
Jangan Lupa Cantumkan Utang saat Lapor SPT Tahunan, Ini Daftar Kodenya. (Foto: MNC Media).

- 101 : Utang Bank / Lembaga Keuangan Bukan Bank (KPR, Leasing Kendaraan Bermotor, dan sejenisnya)

- 102 : Utang Kartu Kredit

- 103 : Utang Afiliasi (Pinjaman dari pihak yang memiliki hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang PPh)

- 109 : Utang Lainnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement