sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Gaji dan Tunjangan Wakil Presiden Indonesia, Ini Daftar Fasillitas yang Diperoleh

Milenomic editor Kurnia Nadya
16/09/2025 13:01 WIB
Total gaji yang diterima wakil presiden Indonesia adalah Rp42 jutaan sebulan, wapres juga menerima dana operasional dan biaya fasilitas sehari-hari.
Jumlah Gaji dan Tunjangan Wakil Presiden Indonesia, Ini Daftar Fasillitas yang Diperoleh. (Foto: Istimewa)
Jumlah Gaji dan Tunjangan Wakil Presiden Indonesia, Ini Daftar Fasillitas yang Diperoleh. (Foto: Istimewa)
  • Biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya 
  • Biaya rumah tangganya
  • Biaya perawatan kesehatan serta keluarganya

Jadi selain mendapatkan gaji pokok, presiden dan wakil presiden akan ditanggung biaya hidupnya, biaya kesehatannya beserta keluarganya, dan diberi dana operasional untuk menunjang aktivitas dan kegiatannya sebagai presiden dan wakil presiden. 

Lalu pasal 5 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden juga disediakan rumah jabatan berikut perlengkapannya, mobil dinas berikut pengemudinya. 

Kemudian besaran tunjangan jabatan presiden dan wakil presiden diatur dalam Keputusan Presiden No. 68/2001, di mana pasal 1 tertulis bahwa tunjangan untuk presiden sebesar Rp32,5 juta, sementara untuk wakilnya Rp22 juta per bulan.

Jadi jika ditotal, berikut ini adalah total gaji pokok dan tunjangan wakil presiden Indonesia berikut fasilitas yang diterimanya: 

  • Gaji pokok Rp20,16 juta 
  • Tunjangan jabatan Rp22 juta 
  • Seluruh biaya rumah tangga
  • Dana operasional untuk pelaksaan tugas dan kewajiban 
  • Seluruh biaya perawatan kesehatan dll
  • Rumah jabatan 
  • Mobil dinas berikut pengemudinya 

Itulah penjelasan singkat tentang gaji dan tunjangan wakil presiden Indonesia


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement