sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kamu Pilih Jadi PNS atau Karyawan BUMN? Cek Dulu Gaji dan Benefitnya

Milenomic editor Fiki Ariyanti
27/11/2022 04:05 WIB
PNS maupun karyawan BUMN menjadi profesi favorit masyarakat Indonesia. Intip perbedaan PNS dan karyawan BUMN dari segi gaji dan benefitnya.
Kamu Pilih Jadi PNS atau Karyawan BUMN? Cek Dulu Gaji dan Benefitnya. (Foto: MNC Media).
Kamu Pilih Jadi PNS atau Karyawan BUMN? Cek Dulu Gaji dan Benefitnya. (Foto: MNC Media).

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Jalur tes meliputi pendaftaran akun, pemilihan formasi, seleksi administrasi, SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), dan pengumuman kelulusan

- Peluang lebih beragam dan hampir semua jurusan sampai jenis pekerjaan bisa mencoba

- Jenjang karier PNS terdiri dari golongan I sampai IV

- Gaji dan benefit terdiri dari gaji pokok, angsuran kesehatan keluarga, tunjangan (kinerja, anak, suami, beras, dan lainnya), dana pensiun (2,5% x masa kerja x gaji pokok terakhir).


2. Pegawai BUMN

- Jalur tes meliputi pendaftaran, tes kemampuan dasar dan core value BUMN, tes kemampuan bidang, wawancara, medical check up, bela negara, dan inagurasi

- Peluang lebih ke jurusan-jurusan yang relate dengan perusahaan

- Jenjang karier sama seperti perusahaan swasta, berupa jabatan

- Gaji dan benefit terdiri dari gaji pokok, asuransi, bonus kinerja, dan jaminan hari tua yang diberikan 1x ketika masuk masa pensiun.

Berikut perbedaan gaji antara PNS dengan karyawan BUMN, dilansir dari iNews:

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS terbagi menjadi beberapa golongan. Dengan rincian sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement