sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Balik Nama

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
03/11/2023 13:00 WIB
Biaya pecah sertifikat tanah dan balik nama bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan langkahnya tidak sulit. 
Kenali Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Balik Nama. (FOTO : MNC MEDIA)
Kenali Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Balik Nama. (FOTO : MNC MEDIA)

Penerbitan Sertifikat Tanah

Setelah melewati semua proses di atas, langkah terakhir adalah penerbitan sertifikat tanah. Ini akan ditangani oleh Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI). 

Sertifikat tanah yang telah dipecah akan ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pertanahan. Proses ini memakan waktu sekitar 15 hari kerja sebelum sertifikat baru diterbitkan.

Itulah penjelasan biaya pecah sertifikat tanah dan balik nama. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement