IDXChannel – Syarat dan biaya bikin SIM terbaru 2023 bisa dilakukan secara online, mudah, dan tanpa calo. Bahkan langkahnya hanya beberapa waktu saja.
Tentunya beberapa langkah ini bisa dilakukan hanya bermodal smartphone. Karena itulah agar tidak terjadi miss komunikasi, ada baiknya memahami artikel ini dan membacanya hingga tuntas.
Lantas apa saja syarat dan biaya bikin SIM terbaru 2023? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Syarat dan Biaya Bikin SIM Terbaru 2023
Untuk membuat SIM, Anda bisa melakukannya secara online dengan memperhatikan beberapa langkah berikut, yaitu :
1. Melalui Aplikasi SINAR
SIM Nasional Presisi (SINAR) dari Korlantas Polri merupakan aplikasi khusus untuk membuat SIM online. Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi SINAR di Google Play Store atau App Store.
- Verifikasi nomor telepon/HP dengan memasukkan kode OTP.
- Registrasi dengan memasukkan nomor NIK.
- Lakukan Face recognition (pengenalan wajah).
- Pilih jenis SIM.
- Pembayaran PNBP SIM baru.
- Ujian teori online yang diawali dengan simulasi contoh soal.
- Lulus dan dapatkan QR Code.
- Pilih Satpas.
- Pilih jadwal ujian praktik.
Selesai. Setiap pendaftar harus berhasil lolos tahap registrasi melalui aplikasi SINAR. Nantinya, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian sidang.