Adapun rumus disposable income (DI) adalah penghasilan bruto dikurangi pajak langsung dan kewajiban lain.
Disposable Income (DI) = Penghasilan Bruto - (Pajak + Kewajiban Lain)
Penghasilan bruto adalah penghasilan kotor yang diperoleh sebelum dikurangi dengan berbagai kewajiban. Sedangkan kewajiban lain merupakan pengeluaran wajib seperti iuran wajib asuransi (BPJS kesehatan).
Cara Menghitung Disposable Income
Untuk menghitung disposable income, Anda bisa melakukannya dengan perhitungan sebagai berikut.
Sebagai contoh, Anda menerima gaji kotor dalam satu tahun sebesar Rp60 juta dengan penghasilan bulanan Rp5 juta. Pada bulan ini, Anda perlu membayar kewajiban pembayaran pajak kendaraan sebesar Rp500 ribu. Selain itu, ada iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp150 ribu.
Maka besaran disposable income yang bisa Anda gunakan untuk berbagai keperluan Anda bisa dihitung dengan perhitungan sebagai berikut.