Disposable income = Penghasilan – (Pajak Langsung + Kewajiban Lain)
= Rp5.000.000 - (Rp500.000 + Rp150.000)
= Rp4.350.000
Jadi, disposable income yang Anda miliki adalah Rp8.750.000. Uang tersebut nantinya bisa digunakan untuk konsumsi, menabung, atau diinvestasikan.
Nah, itulah ulasan mengenai rumus disposable income dan cara menghitungnya yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui jumlah uang yang bisa dibelanjakan.