sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langkah Mudah Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022 Lengkap dengan Iuran dan Cetak Kartu

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
24/11/2022 09:46 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022 bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan Anda bisa melakukan baik secara online maupun offline. 
Langkah Mudah Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022 Lengkap dengan Iuran dan Cetak Kartu. (FOTO: MNC Media)
Langkah Mudah Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022 Lengkap dengan Iuran dan Cetak Kartu. (FOTO: MNC Media)

Cetak Kartu BPJS Kesehatan 

Setelah melakukan pendaftaran, peserta BPJS Kesehatan dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri dengan mudah. Para peserta BPJS Kesehatan dapat mencetaknya melalui website atau aplikasi Mobile JKN.

Pada umumnya, Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar akan mendapatkan kartu keanggotaan secara fisik maupun non-fisik. Namun, bagi peserta yang hanya memiliki kartu non fisik tidak perlu khawatir karena kartu ini tetap bisa digunakan seperti kartu BPJS Kesehatan pada umumnya.

Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan online via aplikasi Mobile JKN:

  1. Download aplikasi Mobile JKN
  2. Buka aplikasi tersebut
  3. Pilih menu kartu, kemudian akan muncul kartu digital
  4. Lalu pilih ikon surat dan nanti akan dikirimkan ke email
  5. Jika sudah masuk ke email, maka kartu bisa langsung Anda cetak secara mandiri.

Cetak kartu BPJS Kesehatan online via website resmi BPJS Kesehatan:

  1. login di halaman bpjs-kesehatan.go.id
  2. Lalu pilih menu cetak kartu
  3. Input data diri seperti NIK dan lain sebagainya
  4. Setelah ditampilkan, Anda bisa langsung cetak kartu secara mandiri.

Iuran BPJS Kesehatan

Melansir dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki.

  • Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan
  • kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan
  • kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan

Untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000. Pembayaran iuranBPJS kesehatan bisa melalui e-commerce, mobile banking, ATM, Kantor Pos, atau di berbagai minimarket.

Itulah penjelasan cara daftar BPJS Kesehatan terbaru 2022. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement