sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lihat Nomor EFIN di Mana? 3 Cara Mengurus Lupa Kode Lewat M-Pajak, Live Chat, dan Email

Milenomic editor Kurnia Nadya
21/04/2024 17:12 WIB
jika Wajib Pajak terlanjur menghapus email dan lupa EFIN, maka dapat memproses pengajuan lupa EFIN melalui call center 1500200, live chat, email, dan M-Pajak.
Lihat Nomor EFIN di Mana? 3 Cara Mengurus Lupa Kode Lewat M-Pajak, Live Chat, dan Email. (Foto: MNC Media)
Lihat Nomor EFIN di Mana? 3 Cara Mengurus Lupa Kode Lewat M-Pajak, Live Chat, dan Email. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Lihat nomor EFIN di mana? Nomor EFIN dapat dilihat di email yang diterima Wajib Pajak saat pertama kali membuat EFIN. Setelah membuat EFIN, Wajib Pajak dianjurkan untuk mencatat nomor EFIN agar tidak lupa.  

Namun jika Wajib Pajak terlanjur menghapus email dan lupa EFIN, maka dapat memproses pengajuan lupa EFIN ke kantor pajak setempat melalui call center 1500200, melalui live chat di situs resmi Pajak. 

Wajib Pajak juga dapat mengurus lupa EFIN dengan mengirim email ke kantor pajak, mengurusnya melalui aplikasi M-Pajak, dan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat di domisilinya.

Berikut ini adalah tata cara mengurus lupa EFIN melalui beberapa saluran yang tersedia: 

M-Pajak 

  • Buka aplikasi M-Pajak
  • Klik ‘EFIN’ pada tampilan homepage, bisa dilakukan tanpa login
  • Masukkan data yang diminta
  • Ikuti instruksi pengambilan foto diri
  • Konfirmasi data Wajib Pajak
  • Jika foto berhasil diverisikasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke email Wajib Pajak 

Email 

  • Buat laman email baru
  • Pakai subjek ‘LUPA EFIN’
  • Lampirkan nomor NPWP, nama Wajib Pajak, alamat email yang aktif, dan nomor telepon yang terdaftar
  • Tulis di badan email “Saya adalah Wajib Pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai ketentuan yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak,”
  • Kirim email ke alamat [email protected] 

Live Chat 

  • Kunjungi halaman situs pajak.go.id
  • Pada bagian bawah, ada logo ‘Tanya Fisko’
  • Klik logo Live Chat
  • Pilih identitas (WP ber-NPWP atau non-NPWP)
  • Klik ‘Selanjutnya’
  • Isi data identitas pada kolom yang tersedia
  • Pilih jenis pertanyaan yang diajukan, klik ‘Mulai Percakapan’
  • Petugas pajak akan melayani Anda
  • Sampaikan maksud tujuan Anda untuk memproses lupa EFIN
  • Petugas akan memberikan instruksi pengurusan lupa EFIN 

Itulah penjelasan tentang lihat nomor EFIN di mana dan proses pengurusan lupa EFIN melalui M-Pajak, live chat, dan pengiriman email. (NKK)

Advertisement
Advertisement