sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Perpanjang SIM Keliling? Hari Ini Ada di Empat Lokasi

Milenomic editor Dimas Choirul
10/04/2023 07:35 WIB
Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta
Mau Perpanjang SIM Keliling? Hari Ini Ada di Empat Lokasi (Foto: MNC Media)
Mau Perpanjang SIM Keliling? Hari Ini Ada di Empat Lokasi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Senin (10/4/2023).

Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling saat Ramadan ini beroperasi pukul 08.00-13.30 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut pelayanan Sim Keliling pada Senin, 10 April 2023 pukul 08.00-13.30 Wib :

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement