Lalu mengapa pajak mobil di Indonesia tertinggi di dunia? Apa yang membuat biayanya lebih tinggi dibanding negara-negara lain?
Salah satu sebabnya adalah sistem keroyokan saat pembayaran pajak tahunan. Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saja dipatok sekian persen dari nilai jual kendaraan. Lalu masih ada iuran SWDKLLJ yang juga harus dibayar tiap tahun.
Selain itu ada juga biaya penerbitan STNK. Jika pajak yang dibayar adalah pajak lima tahunan, maka biayanya bisa lebih tinggi dan banyak. Ada biaya penerbitan TNKB (pelat nomor) juga.
Selain sistem keroyokan, besaran tarif pajak kendaraan di Indonesia memang sangat tinggi, di Jakarta saja besarannya 2 persen dari nilai jual untuk kendaraan pertama. Pemprov Jakarta juga menerapkan tarif pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu.
Sementara di Jawa Timur besaran PKB adalah 1,2 persen. Penentuan besaran tarif PJK berada di tangan pemerintah daerah setempat, karena pajak kendaraan termasuk pendapatan yang menjadi hak pemerintah daerah.
Itulah ulasan singkat tentang mengapa pajak mobil di Indonesia tertinggi di dunia.
(Nadya Kurnia)