Besarnya Gaji direktur utama BUMN ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham/ peraturan menteri setiap tahun selama 1 (satu) tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan. Sedangkan gaji wakil direktur utama BUMN ditetapkan sebesar 90 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lainnya sebesar 85 persen gaji direktur utama.
Sementara itu, gaji dewan komisaris terbagi atas honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama sebesar 42,5 persen dari gaji direktur utama dan komisaris lainnya sebesar 90 persen dari honorarium komisaris utama.
Itulah ulasan mengenai gaji direksi dan komisaris BUMN di Indonesia yang bisa Anda jadikan referensi dalam berkarier.