sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyebab Status BPJS Non-Aktif Karena Premi dan Cara Mengatasinya Secara Online

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/12/2024 16:09 WIB
Notifikasi 'BPJS non-aktif karena premi’, berarti status kepesertaan Anda sedang non-aktif dan disebabkan karena tunggakan iuran.
Penyebab Status BPJS Non-Aktif Karena Premi dan Cara Mengatasinya Secara Online. (Foto: MNC Media)
Penyebab Status BPJS Non-Aktif Karena Premi dan Cara Mengatasinya Secara Online. (Foto: MNC Media)

Namun perlu diperhatikan, ada pemberlakuan denda dengan beberapa ketentuan. Yakni, jika peserta menggunakan BPJS Kesehatan untuk pelayanan rawat inap dalam masa 45 hari setelah kepesertaannya diaktifkan kembali. 

Denda ini berlaku bagi peserta dengan tunggakan paling banyak 12 bulan, dengan besaran denda 5 persen dari biaya diagnosa pelayanan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, namun maksimal denda adalah Rp30 juta. 

Sementara jika denda ini jatuh pada peserta penerima upah maka denda pelayanannya akan ditanggung oleh pemberi kerja. Karena keterlambatannya juga diakibatkan oleh pembayaran yang terlambat dari pemberi kerja. 

Berikut ini adalah cara mengatasi kepesertaan BPJS non-aktif karena premi.

Mengatasi Kepesertaan BPJS Non-Aktif Karena Premi 

Mobile JKN 

  • Buka aplikasi Mobile JKN 
  • Pilih ‘Info/Segmen peserta’ 
  • Pilih opsi pembayaran autodebet 
  • Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet
  • Isi data yang diminta
  • Bayar iuran 
  • Terima kode verifikasi lewat SMS untuk verifikasi kepesertaan
  • Pastikan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

WhatsApp CHIKA (0811875400)

  • Buka kotak percakapan dengan chat assistant (CHIKA) BPJS Kesehatan
  • Buka percakapan baru
  • Pilih layanan ‘ubah segmen peserta’ 
  • Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai domisili
  • Isi formulir pelaporan 
  • Kirim formulir kepada admin 
  • Tunggu hingga proses reaktivasi selesai 

Selain dengan kedua cara di atas, peserta juga dapat melakukan reaktivasi melalui dinas sosial setempat. 

Itulah penjelasan singkat tentang BPJS non-aktif karena premi. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement