Perbedaan Karyawan Kontrak dan Tetap yang Tidak Anda Ketahui. (Foto : MNC Media)
Nasib Ketika di PHK
Ketika dihadapkan dengan PHK, sudah jelas bahwa pegawai tetap yang akan lebih diuntungkan dibandingkan dengan pegawai kontrak.
Pasalnya, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pegawai tetap memiliki sejumlah benefit dari perusahaan.
Salah satu yang menguntungkan bagi pegawai tetap yakni adanya pesangon dari perusahaan.
Di samping itu, ada pula penggantian hak, salah satunya cuti yang bisa Anda cairkan.
Selain itu ketika pegawai berhak untuk berlibur, cuti dan istirahat.
Perusahaan pun wajib untuk memberikan kompensasi jika karyawan yang bekerja di luar jam kerja dengan memberikan upah lembur baik itu pegawai tetap maupun kontrak.
Kemudian ada pula uang penghargaan apabila Anda telah menjadi pegawai dari perusahaan tersebut selama lebih dari 3 tahun.
Sementara untuk pegawai kontrak.
Benefit yang demikian tidak akan diterima oleh pegawai kontrak.
Bahkan, selain tak dapat pesangon, beberapa perusahaan pun ada yang memberlakukan sistem penalti jika karyawannya mengundurkan diri ketika masa kontrak masih berjalan.