Jika kamu belum mendapatkan bukti ini, segera minta ke bendahara di tempat kamu bekerja.
2. Bukti Pemotongan Pajak Lain
Jika kamu mendapatkan penghasilan lain dari kantor, bendahara akan menerbitkan bukti potong lain (final atau tidak final) yang bisa kamu gunakan untuk mendukung pelaporan SPT tahunan kamu.
3. Dokumen Lain
Data-data untuk pengisian SPT Tahunan juga dapat diperoleh dari dokumen lain, seperti:
- sertifikat
- BPKB
- Buku tabungan
- Surat utang
- dan lainnya.