sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Mau Lapor SPT Tahunan? Siapkan Empat Dokumen Ini

Milenomic editor Fiki Ariyanti
24/01/2023 21:03 WIB
Berikut dokumen yang diperlukan untuk PNS lapor SPT Tahunan Pajak 2023.
PNS Mau Lapor SPT Tahunan? Siapkan Empat Dokumen Ini. (Foto: MNC Media).
PNS Mau Lapor SPT Tahunan? Siapkan Empat Dokumen Ini. (Foto: MNC Media).

Jika kamu belum mendapatkan bukti ini, segera minta ke bendahara di tempat kamu bekerja.

2. Bukti Pemotongan Pajak Lain

Jika kamu mendapatkan penghasilan lain dari kantor, bendahara akan menerbitkan bukti potong lain (final atau tidak final) yang bisa kamu gunakan untuk mendukung pelaporan SPT tahunan kamu.

3. Dokumen Lain

Data-data untuk pengisian SPT Tahunan juga dapat diperoleh dari dokumen lain, seperti:

- sertifikat
- BPKB
- Buku tabungan
- Surat utang
- dan lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement