IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Nantinya, ini akan terintegrasi sistem single data yang dilengkapi dengan teknologi chip.
Dikutip dari NTMCPolri, Selasa (27/9/2022), tujuan Korlantas menciptakan BPKB eletronik adalah untuk memstikan pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih baik dan lebih cepat.
“BPKB baru kami akan upayakan untuk tahun ini, memang kami akan tanamkan teknologi chip untuk mengetahui semua informasi, di dalamnya ada catatan kendaraan dan sebagainya,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
“BPKB ini akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi memerlukan waktu satu sampai dua bulan, cukup satu hari saja sudah bisa dilakukan dengan harga PNBP,” dia menambahkan.