sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Dibuka, Simak Syaratnya!

Milenomic editor Michelle Natalia
30/08/2022 18:11 WIB
Pengadilan Pajak membuka rekrutmen untuk calon Hakim Pengadilan Pajak dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022.
Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Dibuka, Simak Syaratnya! (Foto: MNC Media)
Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Dibuka, Simak Syaratnya! (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Pajak membuka rekrutmen untuk calon Hakim Pengadilan Pajak dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022. 

Untuk itu, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 mengundang putra/putri terbaik Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022. 

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak, Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung Pajak yang mencari keadilan terhadap Sengketa Pajak.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, sebagai Ketua Panitia Panitia Pusat  Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 menyampaikan para calon hakim terpilij dapat mengemban amanah dan tugasnya dengan baik.

“Melalui rekrutmen nantinya akan terpilih putra putri terbaik Indonesia untuk ambil bagian dalam reformasi perpajakan yang sedang yang terus dan terus berlangsung di Pengadilan Pajak demi mengawal APBN khususnya pendapatan negara maupun untuk memberikan keadilan dalam memenuhi hak dan kewajiban dari wajib pajak kita”, jelas Heru di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement