IDXChannel—Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika pada 2024 mencapai Rp4,3 miliar. Dia adalah ketua majelis dalam persidangan kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan menteri perdagangan Tom Lembong.
Kini Dennie beserta dua hakim lainnya dilaporkan balik oleh mantan menteri tersebut ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Dennie adalah hakim yang membacakan putusan vonis penjara 4,5 tahun untuk Tom Lembong.
Putusan tersebut sempat menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat di platform media sosial. Namanya dan harta kekayaannya yang dilaporkan di LHKPN pun menjadi sorotan dan perbincangan netizen.
Dennie pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 2008 saat bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, saat itu hartanya hanya Rp192 juta. Namun lambat laun harta kekayaannya bertambah.
Pada 2024, harta kekayaannya menjadi Rp4,3 miliar. Berikut ini adalah rincian harta kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika:
- 3 aset tanah dan bangunan di Bogor Rp3,15 miliar
- 3 kendaraan pribadi (Mitsubishi Pajero, Kijang Innova, Yamaha XMAX) Rp900 juta
- Harta bergerak lainnya Rp153,85 juta
- Kas dan setara kas Rp460 juta
- Utang Rp350 juta
Sejak meniti karier menjadi hakim, nilai kekayaan yang diperolehnya terus menambah dari tahun ke tahun. Dennie memulai kariernya sebagai hakim pada 2003, saat itu dia bertugas di PN Mamuju.
Berikut ini adalah daftar nilai harta kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika berdasarkan LHKPN sejak 2008 hingga 2024:
- 2008 Rp192 juta
- 2017 Rp195 juta
- 2018 Rp266 juta
- 2019 Rp579 juta
- 2020 Rp1,4 miliar
- 2021 Rp1,6 miliar
- 2022 Rp1,9 miliar
- 2023 Rp4,2 miliar
- 2024 Rp4,3 miliar
Itulah nilai harta kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika yang dilaporkan balik oleh Tom Lembong.
(Nadya Kurnia)