Anas menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.
Dia menegaskan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jelas, yaitu pemerataan sumber daya manusia ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan, tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memerhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.
Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.