IDXChannel – Tahukah Anda bahwa ada beberapa cara koreksi data BPJS Ketenagakerjaan terbaru yang bisa Anda lakukan baik online maupun offline?
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah jaminan bagi para pekerja di Indonesia baik dari sektor formal maupun informal. Pemilik dari kartu BPJS Ketenagakerjaan akan memiliki sebuah nomor sebagai identitas dari peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Cara Koreksi Data BPJS Ketenagakerjaan Terbaru
Seiring berjalannya waktu, akan ada perubahan data yang dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nah, berikut adalah beberapa cara koreksi data BPJS Ketenagakerjaan terbaru yang bisa Anda lakukan:
-
Melalui Aplikasi JMO
Bagi Anda yang ingin melakukan pembaruan atau perubahan data BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melakukannya secara online melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
- Unduh aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile melalui App Store maupun Play Store
- Masuk dengan nomor BPJS Ketenagakerjaan dan email yang terhubung.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Lalu, pilih menu Pengkinian Data
- Anda akan diminta untuk mengisikan data-data yang perlu diperbarui
- Ikuti prosesnya hingga selesai
-
Melalui HRD Perusahaan
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa mengajukan pembaruan atau perubahan data BPJS Ketenagakerjaan melalui HRD Perusahaan jika Anda masih aktif bekerja. Langkah-langkahnya antara lain:
- Mengunjungi bagian HRD dari perusahaan tempat Anda bekerja
- Sampaikan keperluan Anda secara jelas kepada HRD perusahaan
- Pihak HRD akan memberitahu persyaratan yang dibutuhkan
- Lengkapi persyaratan tersebut dan berikan kepada pihak HRD
- Pihak HRD perusahaan akan meneruskan laporan perubahan tersebut ke pihak BPJS Ketenagakerjaan
- Jika tidak ada kendala, proses akan ditindak dengan cepat dan Anda bisa memantau status perubahan data di aplikasi JMO