JKK = 1,27% x Rp5 juta = Rp63.500
4. Jaminan Pensiun (JP)
Dengan menjadi anggota BPJS TK Jaminan Pensiun (JP), peserta bisa mendapatkan jaminan penghasilan ketika memasuki usia pensiun atau mengalami cacat tetap. Perbedaan program JP dan JHT adalah jika manfaat JHT diberikan sekaligus, maka manfaat JP diberikan setiap bulan kepada peserta maupun ahli waris yang sesuai ketentuan.
Simulasi perhitungan:
Femi mendapatkan gaji pokok setiap bulan sebesar Rp6 juta dan mendapatkan tunjangan tetap Rp1 juta. Maka total penghasilan tetap Femi adalah Rp7 juta.
Cara menghitung jaminan pensiun adalah:
Iuran yang dibayarkan perusahaan= 2% x Rp7 juta = Rp140 ribu per bulan
Iuran yang dibayar Femi= 1% x Rp7 juta = Rp70 ribu per bulan
Itulah informasi terkait cara menghitung BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.