IDXChannel – Bentuk kuitansi jual beli tanah yang sah perlu Anda ketahui, khususnya jika Anda hendak melakukan transaksi ini dalam waktu dekat.
Kwitansi jual beli tanah adalah bukti tertulis yang menunjukkan telah terjadi transaksi jual beli tanah antara penjual dan pembeli. Dokumen ini menjadi bukti pembayaran atau penerimaan uang yang sah sebagai tanda telah dilakukannya transaksi jual beli tanah.
Kuitansi jual beli tanah ini juga sangat penting karena bisa menjadi bukti yang mencegah sengketa di kemudian hari.
Lantas, seperti apa bentuk kuitansi jual beli tanah yang sah? Apa saja informasi yang tercantum dalam kuitansi jual beli tanah? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut.
Bentuk Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah
Dalam hal jual beli tanah, jenis kuitansi yang diperlukan bisa bervariasi tergantung jenis transaksinya seperti kuitansi bukti pembayaran, kuitansi serah terima uang, dan kuitansi transfer uang. Meski demikian, kuitansi jual beli tanah dapat dikatakan sah jika memuat beberapa informasi sebagai berikut.
1. Nama Pembeli atau Penyetor Uang
Dalam kuitansi jual beli tanah yang sah, perlu tercantum nama penyetor uang atau pembeli secara jelas. Pastikan nama yang tertulis sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
2. Nominal Uang
Tuliskan juga nominal uang dalam angka dan huruf. Pastikan nominal uang yang dicantumkan sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan untuk transaksi pembelian tanah.
3. Tujuan Pembayaran
Hal penting lainnya yang harus tercantum dalam kuitansi jual beli tanah yang sah adalah tujuan pembayaran. Anda perlu menuliskan tujuan pembayaran dalam kuitansi secara jelas, seperti untuk pembayaran pembelian tanah, pembayaran DP, atau pelunasan pembelian tanah.
4. Tanggal dan Tempat Transaksi
Tanggal dan tempat transaksi harus tercantum secara jelas di kuitansi jual beli tanah. Misalnya, “Jakarta, 1 Maret 2024”.
5. Tanda Tangan Bermaterai
Bubuhkan tanda tangan dari penyetor, penerima, dan juga saksi di kuitansi jual beli tanah. Pastikan juga untuk menempelkan materai agar kuitansi memiliki kekuatan secara hukum dan bisa jadi bukti jual beli yang sah.
Berikut beberapa contoh bentuk kuitansi jual beli tanah yang sah yang bisa Anda jadikan referensi.
Contoh 1
Contoh 2
Itulah contoh bentuk kuitansi jual beli tanah yang sah yang bisa Anda jadikan acuan dalam melakukan transaksi jual beli. Semoga bermanfaat!