2. Dokumen Syarat Pembuatan Paspor Baru untuk Anak WNI
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran atau surat baptis.
- Akta perkawinan atau buku nikah orang tua.
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.
Simak Dokumen Syarat Pembuatan Paspor baru yang Perlu diketahui. (FOTO: MNC Media)
3. Cara Membuat Paspor Online
- Download Aplikasi M-Paspor melalui google play store atau app store.
- Buka Aplikasi M-Paspor yang telah diunduh.
- Daftarkan akun dan lakukan pengisian data diri pada form yang tertera.
- Selanjutnya pilih Pengajuan Permohonan dan upload semua berkas yang diminta.
- Tentukan jadwal dan lokasi pengambilan paspor di kantor imigrasi terdekat.
- Setelah semua selesai, di beranda akan muncul informasi paspor yang telah terdaftar dan Anda bisa mengunduhnya sebagai bukti saat melakukan verifikasi di kantor imigrasi.
- Datangi kantor imigrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih sebelumnya dengan membawa semua dokumen yang telah disyaratkan.
Demikianlah informasi mengenai dokumen syarat pembuatan paspor baru. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda yang akan melakukan perjalanan.