sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Keuntungan Memiliki NPWP, Sudah Punya?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
17/03/2022 14:29 WIB
Adakah keuntungan memiliki NPWP bagi seorang warga negara?
Simak Keuntungan Memiliki NPWP, Sudah Punya? (Foto: MNC Media)
Simak Keuntungan Memiliki NPWP, Sudah Punya? (Foto: MNC Media)

Warga negara yang belum memiliki NPWP akan terkena pemotongan pajak penghasilan oleh perusahaan tempatnya lebih tinggi 20 persen dari mereka yang memiliki NPWP.

  1. Sebagai Nomor Unik

Dalam urusan perpajakan, tentunya tidak hanya Anda yang mengurus pajak. Ada banyak sekali orang di Indonesia dengan urusan pajaknya masing-masing.

NPWP ini digunakan sebagai sebuah identitas perpajakan agar data Anda tidak tertukar dengan orang lain. Selain itu, NPWP juga tanda pengenal diri bahwa Anda merupakan seorang wajib pajak.

  1. Kemudahan Persyaratan Administrasi

Pemilik NPWP juga akan mendapatkan kemudahan dalam berbagai urusan administrasi instansi. Banyak dari instansi maupun perusahaan yang mencantumkan NPWP sebagai syarat utama atau dokumen pendukung untuk mengurus urusan administrasi mereka.

Sebagai contoh dalam kaitannya dengan pengajuan kredit bank, pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), pembuatan rekening koran, pembuatan paspor, serta pembelian produk investasi.

Selain itu, dalam melamar sebuah pekerjaan, Anda juga akan dimintai NPWP sebagai syarat untuk melamar kerja. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memiliki NPWP.

Itulah beberapa keuntungan memiliki NPWP. Jadi, tunggu apa lagi? Segera buat NPWP Anda untuk digunakan dalam berbagai keperluan perpajakan.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement