IDXChannel - Biaya operasi saraf kejepit penting diketahui. Operasi saraf kejepit sebenarnya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam peraturan tersebut, operasi saraf kejepit termasuk dalam kategori tindakan operatif dan rehabilitasi medik. Namun, jika ingin melakukan operasi secara mandiri, Anda bisa memilih RS dengan paket biaya dan fasilitas yang sesuai.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (15/2/2024), IDX Channel telah merangkum biaya operasi saraf kejepit, sebagai berikut.
Biaya Operasi Saraf Kejepit
Untuk estimasi biaya operasi syaraf kejepit mulai dari Rp50 jutaan sampai Rp100 jutaan. Biaya ini tentu berbeda pada setiap Rumah Sakit (RS) sekaligus fasilitas yang didapatkan. Hampir di setiap RS di Indonesia menyediakan paket biaya operasi saraf kejepit.
Biaya yang dibayarkan sudah termasuk biaya kunjungan dokter, kamar perawatan, tindakan operasi, serta obat-obatan. Akan tetapi, pemeriksaan sebelum operasi dan pasca operasi di luar daripada biaya paket sehingga membutuhkan dana tambahan.