IDXChannel - Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan pelayanannya bisa mencerahkan Anda. Sebab lewat pelayanan terbatas ini Anda bisa mendapatkan informasi tanpa harus komplain.
Seperti diketahui penyakit yang tidak ditanggung BPJS ini telah ditetapkan lewat aturan yang mengikat.
Lalu apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS? Simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.
Tujuan BPJS
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program ini sendiri beroperasi mulai tanggal 1 Januari 2014 lalu.
Tujuannya untuk menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.