Mengenai Proses Izin Usaha
Untuk proses NIB, berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan:
- Pemilik UMKM harus melengkapi informasi terkait dengan usaha yang dijalankan, lalu klik Simpan dan Lanjutkan
- Di formulir data usaha, para pemilik UMKM harus melakukan:
- Klik tombol Tambah Usaha
- Lengkapi data yang dibutuhkan
- Klik Simpan
- Jika Anda memiliki lebih dari satu usaha, Anda bisa menambahkannya melalui cara yang sama
- Di formulir Komitmen Prasarana Usaha, pemilik UMKM bisa mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (Bila dipersyaratkan)
- Anda bisa melihat rangkuman data NIB dan izin usaha yang sudah diisi sebelumnya. Centang kolom Disclaimer yang ada, lalu klik Proses NIB
- Anda bisa mencetak izin usaha tersebut dalam bentuk QR Code
Nah, itulah beberapa syarat daftar UMKM Online berserta tata cara proses izin usaha yang perlu Anda ketahui sebagai seorang pelaku usaha mikro.