Cara Balik Nama Motor 2023
Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk proses balik nama motor, lalu bagaimana cara melakukan balik nama tersebut? Sebagai informasi, proses balik nama kendaraan bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Pemilik kendaraan harus datang dengan membawa persyaratan yang diperlukan seperti yang sudah disebutkan di atas, termasuk kendaraan yang akan diproses balik nama. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan cek fisik kendaraan yang juga dilakukan di kantor Samsat. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara balik nama motor 2023 yang bisa dilakukan dengan mudah:
- Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan (kecuali hasil cek fisik) dan kendaraan yang akan diproses balik nama.
- Lalu, ambil nomor antrean untuk melakukan cek fisik kendaraan di tempat yang sudah disediakan.
- Setelah selesai, duplikat bukti cek fisik kendaraan dan lakukan legalisir di loket yang tersedia.
- Isi formulir balik nama yang tersedia di loket pendaftaran.
- Serahkan berkas balik nama yang diperlukan kepada petugas.
- Petugas akan mengarahkan Anda untuk mengikuti proses balik nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jika sudah selesai, pemilik kendaraan akan mendapatkan sebuah tanda terima untuk mengambil STNK baru.
- Lakukan pembayaran balik nama kendaraan di loket pembayaran. Jika memiliki tunggakan pajak, maka Anda juga perlu mempersiapkan sejumlah uang untuk membayar pajak kendaraan terlebih dahulu.
- Anda akan diberitahu oleh petugas Samsat terkait dengan waktu pengambilan STNK baru.
- Ambil STNK baru sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan oleh pihak Samsat. Biasanya, proses balik nama akan memakan waktu dua hingga tujuh hari kerja.
Itulah beberapa informasi terkait dengan syarat dan cara balik nama motor 2023 yang penting untuk diketahui masyarakat.