sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Syarat USG Gratis dengan BPJS yang Perlu Diketahui

Milenomic editor Cindy Angelia/SEO
11/11/2022 09:26 WIB
Syarat USG gratis dengan BPJS perlu diketahui bagi para ibu hamil. Mengingat biaya USG yang tidak murah. Meski demikian, BPJS mengcover biaya USG.
Simak Syarat USG Gratis dengan BPJS yang Perlu Diketahui. (FOTO: MNC Media)
Simak Syarat USG Gratis dengan BPJS yang Perlu Diketahui. (FOTO: MNC Media)

1. BPJS Menanggung Biaya USG 

Syarat USG gratis dengan BPJS yang pertama yaitu, ketika para calon ibu hendak melakukan USG, kemudian dokter kandungan tersebut akan membuat rujukan untuk melakukan USG di rumah sakit, klinik bersalin maupun tempat layanan bersalin lainnya yang sudah bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

Simak Syarat USG Gratis dengan BPJS yang Perlu Diketahui. (FOTO: MNC Media)

2. Pastikan Faskes 1 Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Syarat USG gratis dengan BPJS yang kedua yaitu, sebelum dokter membuat rujukan untuk melakukan USG di rumah sakit lain, pastikan rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

3. Ibu Hamil Sudah terdaftar sebagai Anggota BPJS Kesehatan

Syarat  USG gratis dengan BPJS berikutnya yaitu, pastikan ibu hamil sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. 

Mengapa demikian? Hal tersebut sebagai jaga-jaga apabila Ibu hamil tidak memiliki budget lebih untuk biaya melahirkan dan biaya USG ke depannya. 

Selain syarat USG gratis dengan BPJS yang perlu diketahui oleh ibu hamil. Terdapat jenis-jenis USG yang tak kalah penting perlu diketahui juga oleh para ibu hamil. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement