sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Solusi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil saat Membuat NPWP, Lakukan Cara-cara Ini

Milenomic editor Kurnia Nadya
26/03/2024 17:46 WIB
Saat membuat NPWP, seringkali NIK Wajib Pajak berstatus tidak terdaftar. Hal ini bisa diakibatkan oleh data yang belum diperbarui.
Solusi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil saat Membuat NPWP, Lakukan Cara-cara Ini. (Foto: MNC Media)
Solusi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil saat Membuat NPWP, Lakukan Cara-cara Ini. (Foto: MNC Media)

Pertama, menghubungi Disdukcapil setempat dan meminta petugas untuk mengajukan permohonan validasi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri, proses ini umumnya membutuhkan waktu dua hingga tiga hari kerja. 

Masyarakat bisa menghubungi call center Hallo Dukcapil di nomor 1500537 atau 08118005373 untuk mencari bantuan ihwal aktivasi NIK ataupun pembaruan data Dukcapil. 

Cara kedua, Wajib Pajak dapat mengontak Kantor Pelayanan Pajak tempat mendaftar NPWP dan aktivasi E-FIN untuk menginformasikan bahwa validasi data NIK sedang berproses, sehingga petugas pajak dapat membantu pengurusannya. 

Ada pula NIK yang dianggap tidak aktif karena belum melakukan perekaman biometric di Disdukcapil setempat. Solusi untuk penyebab ini, segeralah mendatangi kantor dinas terkait sesuai alamat KTP untuk melakukan perekaman biometric. 

Itulah beberapa solusi untuk kendala NIK tidak terdaftar di Dukcapil saat membuat NPWP. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement