5. Cara Pembayaran
Cara pembayaran juga harus dicantumkan, apakah dibayar tunai, transfer bank, cicilan, dan sebagainya.
6. Sanksi atau Denda
Ketentuan mengenai sanksi jika peminjam terlambat membayar atau melanggar isi perjanjian juga harus ada.
7. Tanda Tangan Kedua Belah Pihak
Perjanjian menjadi sah jika ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh saksi.
8. Saksi atau Notaris (opsional)
Untuk memperkuat legalitas, bisa ditambahkan tanda tangan saksi atau dibuat di hadapan notaris.
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang Sah
Berikut adalah contoh surat perjanjian utang piutang yang bisa Anda jadikan referensi.