Pihak Pertama,
(tanda tangan & nama terang)
Pihak Kedua,
(tanda tangan & nama terang)
Saksi 1:
Nama: Hari Wahyudi (tanda tangan)
Saksi 2:
Nama: Dedi Gumana (tanda tangan)
Nah, itulah penjelasan mengenai surat perjanjian utang piutang yang sah, komponen, dan contohnya yang bisa Anda jadikan referensi.