IDXChannel – Surat perjanjian utang piutang yang sah terdiri dari beberapa komponen penting yang perlu Anda pelajari.
Pasalnya, dalam kehidupan sehari-hari, aktivitas pinjam meminjam uang atau barang sudah menjadi hal yang lazim. Namun, untuk menghindari perselisihan di kemudian hari, sangat penting untuk membuat surat perjanjian utang piutang yang sah secara hukum.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan mengenai komponen dan contoh surat perjanjian utang piutang yang sah.
Apa Itu Surat Perjanjian Utang Piutang yang Sah?
Surat perjanjian utang piutang adalah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara pihak pemberi pinjaman (kreditur) dan pihak peminjam (debitur), mengenai jumlah uang atau barang yang dipinjam, jangka waktu pelunasan, serta syarat-syarat lainnya yang telah disetujui bersama.
Surat ini memiliki kekuatan hukum dan dapat dijadikan alat bukti apabila terjadi pelanggaran atau sengketa di kemudian hari. Dengan adanya surat perjanjian ini, kedua belah pihak dilindungi secara hukum sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).