sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Perjanjian Utang Piutang yang Sah: Pengertian, Komponen, dan  Contohnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
11/05/2025 11:32 WIB
Surat perjanjian utang piutang yang sah terdiri dari beberapa komponen penting yang perlu Anda pelajari. 
Surat Perjanjian Utang Piutang yang Sah: Pengertian, Komponen, dan  Contohnya. (Foto: iNews Media Group)
Surat Perjanjian Utang Piutang yang Sah: Pengertian, Komponen, dan  Contohnya. (Foto: iNews Media Group)

Surat Perjanjian Utang Piutang

Pada hari ini, Rabu, tanggal 8 Mei 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Pemberi Pinjaman):

Nama: Budi Subarkah
No. KTP: 123xxxxxxx
Alamat: Jl. Merpati No. 12, Jakarta Timur

Pihak Kedua (Peminjam):

Nama: Andi Suparman
No. KTP: 321xxxxxxxx
Alamat: Jl. Kenanga No. 5, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan bahwa:

Pihak Pertama telah memberikan pinjaman uang kepada Pihak Kedua sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) secara tunai pada tanggal 8 Mei 2025.
Pihak Kedua berjanji akan mengembalikan seluruh jumlah pinjaman tersebut kepada Pihak Pertama paling lambat pada tanggal 8 Agustus 2025.
Pengembalian akan dilakukan secara transfer ke rekening BCA a.n. Budi Subarkah No. Rek. 123-456-7890.
Apabila Pihak Kedua tidak dapat melunasi sesuai waktu yang disepakati, maka akan dikenakan denda sebesar 1 persen per hari keterlambatan dari jumlah pinjaman.

Surat ini dibuat dalam dua rangkap, masing-masing untuk kedua belah pihak dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement