sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Bikin NPWP Usaha Kecil, Untuk WP Orang Pribadi dan Badan Usaha

Milenomic editor Kurnia Nadya
15/05/2024 14:22 WIB
Permohonan pembuatan NPWP dapat diajukan secara online maupun secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdekat.
Syarat Bikin NPWP Usaha Kecil, Untuk WP Orang Pribadi dan Badan Usaha. (Foto: MNC Media)
Syarat Bikin NPWP Usaha Kecil, Untuk WP Orang Pribadi dan Badan Usaha. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Simak syarat bikin NPWP untuk usaha kecil. Bisnis kecil tetap diharuskan untuk membuat NPWP karena UMKM memiliki kewajiban membayar pajak dengan besaran yang disesuaikan dengan jumlah omzetnya. 

Sesuai peraturan pemerintah, Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki usaha kecil, mikro, dan menengah, dikenai pungutan pajak jika omzet tahunannya mencapai batas nominal yang telah ditentukan. 

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. 

Tarif pajak yang dibebankan kepada UMKM disesuaikan dengan jumlah omzet dan asetnya, jika seseorang memiliki usaha dengan omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar setahun, maka tarif PPh finalnya adalah 0,5%. 

Sementara bagi WP OP yang memiliki bisnis UMKM dengan omzet tidak melebihi Rp500 juta, tidak akan dikenai PPh alias bebas pajak. Meskipun bebas pajak, WP tetap dianjurkan untuk melaporkan SPT tahunannya. 

Sama seperti WP OP yang bekerja formal dengan gaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yang tetap harus melaporkan SPT tahunan meskipun penghasilannya tidak dikenai PPh. 

Selain itu, NPWP bagi UMKM bermanfaat dalam memudahkan urusan administrasi. Seperti diketahui, pengajuan kredit usaha untuk UMKM di sejumlah bank meminta persyaratan kepemilikan NPWP. 

Berikut ini adalah syarat bikin NPWP usaha kecil untuk orang pribadi dan badan usaha: 

Perorangan 

  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan bermeterai yang menyatakan lokasi usaha atau kegiatan usaha dari pemerintah daerah setempat 

Badan Usaha 

  • Fotokopi akta pendirian usaha
  • Fotokopi KTP salah satu pemilik atau pendiri usaha
  • Fotokopi izin usaha yang diterbitkan pihak berwenang
  • Surat keterangan bermeterai yang menyatakan lokasi usaha atau kegiatan usaha dari pemerintah daerah setempat

Permohonan pembuatan NPWP dapat diajukan secara online maupun secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdekat. 

Itulah syarat bikin NPWP usaha kecil yang patut diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement