sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dan Cara Pindah KK atau Kartu Keluarga Terbaru 2022

Milenomic editor Aiq Haidar
28/06/2022 16:17 WIB
Syarat dan Cara Pindah KK atau Kartu Keluarga Terbaru 2022 menjadi referensi penting bagi sebagian warga Indonesia yang ingin menikah dan berpindah rumah.
Syarat dan Cara Pindah KK atau Kartu Keluarga Terbaru 2022. (Foto: MNC Media)
Syarat dan Cara Pindah KK atau Kartu Keluarga Terbaru 2022. (Foto: MNC Media)

Cara mengurus surat pindah datang

Maka perlu dipahami kembali cara mengurus surat pindah datang:

  • Langkah pertama yang harus dilakukan ialah membawa surat pindah dari tempat lama ke kelurahan di tempat tinggal yang baru.
  • Menyiapkan fotokopi KTP dan juga Kartu keluarga yang asli.
  • Selanjutnya dari kelurahan nantinya akan memberikan surat keterangan yang harus diproses ke kantor kecamatan yang baru.
  • Sekitar 1 sampai 2 minggu nantinya pihak kecamatan akan memberikan nota untuk mengambil Kartu keluarga terbaru.

Demikian syarat dan cara pindah kartu keluarga terbaru 2022, semoga bermanfaat dan mampu menjadi referensi anda untuk mengurusnya.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement