Cara mengurus surat pindah datang
Maka perlu dipahami kembali cara mengurus surat pindah datang:
- Langkah pertama yang harus dilakukan ialah membawa surat pindah dari tempat lama ke kelurahan di tempat tinggal yang baru.
- Menyiapkan fotokopi KTP dan juga Kartu keluarga yang asli.
- Selanjutnya dari kelurahan nantinya akan memberikan surat keterangan yang harus diproses ke kantor kecamatan yang baru.
- Sekitar 1 sampai 2 minggu nantinya pihak kecamatan akan memberikan nota untuk mengambil Kartu keluarga terbaru.
Demikian syarat dan cara pindah kartu keluarga terbaru 2022, semoga bermanfaat dan mampu menjadi referensi anda untuk mengurusnya.