"Sekali lagi, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutup Indah.
(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)
"Sekali lagi, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutup Indah.
(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)