"Agar leluasa mengambil BSU, Kantor Pos buka dari Senin sampai Minggu mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat," tulis Pos Indonesia.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja.
BSU ini disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," kata Indah.
Untuk mengetahui apakah pekerja atau buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau mengecek melalui aplikasi PosPay yang dapat diunduh pada Playstore atau App Store.